BERITASOLORAYA.com – Dalam upaya mencari jalan tengah penyelesaian tenaga honorer atau non ASN, Kementerian PANRB pun mengajak Bupati seluruh Indonesia untuk berkolaborasi.
Nasib tenaga honorer atau non ASN terkait upaya penyelesaiannya maka Azwar Anas sebagai Menteri PANRB melaksanakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Bupati pada September 2022 lalu.
Rapat koordinasi tersebut, Menteri PANRB menyampaikan bahwa ada dua kategori tenaga honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam penyelesaian statusnya menjadi ASN.
Seperti yang kita ketahui bahwa proses pendataan tenaga honorer atau non ASN telah dilakukan sebagai bentuk pemetaan jumlah non ASN yang ada di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
Menteri PANRB juga menyampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar selalu mengawasi proses pendataan tenaga honorer atau non ASN.
Lebih lanjut, Menteri PANRB menjelaskan bahwa pada Tahun 2022 ini, akan ada dua kategori honorer atau non ASN yang menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN.
"Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ucap Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi APKASI.
Baca Juga: 2 Hari Lagi, Kemdikbud Ajak Guru dan Kepala Sekolah untuk Daftar Ini, Cek Persyaratannya!