Hasil Rakor APKASI, Permasalahan Non ASN pada Penataan Tenaga Honorer Tahun 2022, Ternyata karena Ini...

- 21 Oktober 2022, 11:56 WIB
Hasil Rakor APKASI, Permasalahan Non ASN pada Penaatan Tenaga Honorer Tahun 2022, Ternyata karena Ini
Hasil Rakor APKASI, Permasalahan Non ASN pada Penaatan Tenaga Honorer Tahun 2022, Ternyata karena Ini /Pexels/RODNAE Productions

BERITASOLORAYA.com- Penyelesaian non ASN atau tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah masih dalam upaya KemenpanRB.

Di mana pada penyelesaian non ASN atau tenaga honorer di tahun 2023 nanti, MenpanRB, Azwar Anas melakukan Rapat Koordinasi dengan APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), pada September 2022 lalu.

Pada rakoor tersebut, fokus utamanya adalah membahas nasib non ASN atau tenaga honorer dalam upaya penyelesaiannya.

Azwar menyampaikan bahwa terdapat dua kategori tenaga honorer yang masuk ke dalam prioritas dalam penyelesaian statusnya menjadi ASN.

Baca Juga: Pada PPPK Guru 2022, Nunuk Suryani Beri Kode Tentang Penempatan di Bulan Ini. P1 Harap Merapat

Diketahui, sebelumnya proses pendataan non ASN atau tenaga honorer telah selesai diselenggarakan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dengan BKN.

Hal tersebut dilakukan guna memetakan jumlah non ASN yang ada di lingkungan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah.

Bupati selaku PPK diminta oleh Azwar agar selalu melakukan pengawasan terkait dengan proses pendataan tenaga honorer atau non ASN agar dapat sesuai dengan syarat yang telah berlaku.

Selain itu, Azwar juga menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini, terdapat dua kategori non ASN yang akan diprioritaskan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: KemenpanRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah