Penjelasan Pelamar P1, P2, P3, dan Umum dari Kemenpan RB, Simak Perbedaannya di Sini, Resmi!

- 4 November 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi. Penjelasan Perbedaan Pelamar P1, P2, P3, dan Umum, Resmi dari Kemenpan RB.
Ilustrasi. Penjelasan Perbedaan Pelamar P1, P2, P3, dan Umum, Resmi dari Kemenpan RB. /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Kemenpan RB memberikan informasi terkait perbedaan kategori pelamar P1, P2, P3, dan pelamar umum.

Diketahui bahwa dalam seleksi PPPK 2022, pemerintah membagi pelamar dalam empat kategori sebagaimana disebutkan di atas.

Seleksi PPPK 2022 memang sudah dibuka pendaftarannya pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, dan akan berakhir pada tanggal 13 November 2022.

Baca Juga: Tiga Hari Lagi, Pegawai ASN Jangan Lupa Lakukan Hal Ini, Resmi! Berkaitan dengan Seleksi PPPK 2022?

Seluruh informasi seputar seleksi PPPK 2022 ini bisa diakses langsung melalui laman resmi Pemerintah, termasuk terkait penjelasan masing-masing kategori pelamar.

Sebagaimana disebutkan pada laman resmi Kemenpan RB, bahwa inilah penjelasan kategori pelamar PPPK 2022 dan beberapa perbedaannya.

  1. Pelamar Prioritas I (P1)

Kategori yang pertama adalah pelamar prioritas I atau P1, yang merupakan pelamar lulus passing grade pada saat seleksi PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi.

Baca Juga: Tiga Hari Lagi, Pegawai ASN Jangan Lupa Lakukan Hal Ini, Resmi! Berkaitan dengan Seleksi PPPK 2022?

Hal itu seperti yang dijelaskan oleh Alex Denni, selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x