ASN Perlu Siapkan Dokumen di Bulan November untuk Program Tahun 2023, Terkait Status Pegawai

- 11 November 2022, 09:58 WIB
ASN Perlu Siapkan Dokumen di Bulan November untuk Program Tahun 2023, Terkait Status Pegawai.
ASN Perlu Siapkan Dokumen di Bulan November untuk Program Tahun 2023, Terkait Status Pegawai. /Pexels/andrea piacquadio

BERITASOLORAYA.com - Terdapat aimbauan kepada seluruh ASN, untuk menyiapkan dokumen di bulan November terkait program Pemerintah tahun 2023.

Maka, atas program Pemerintah tersebut, ASN diminta segera bersiap dalam kenaikan pangkat tahun 2023.

Di mana, sebelumnya telah diadakan Rakor mengenai evaluasi kenaikan pangkat tahun 2022 dan arah kebijakan kenaikan pangkat tahun 2023.

Rakor tersebut dibahas oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah melalui bidang mutasi.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Ditutup Tanggal 13 November 2022, Anggota Komisi X DPR RI Minta Diperpanjang

Pelaksanaan Rakor diadakan di Aula BPSDMD Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten Kota Se Jawa Tengah dan perwakilan SKPD Provinsi Jawa Tengah, pengelola kepegawaian sebanyak 150 orang.

Kepala Bidang Mutasi Kanreg I BKN.Yogjakarta, Drs. Slamet Wiyono, MM hadir pula dalam acara sebagai narasumber.

Pada kesempatan itu, disampaikan jika kenaikan pangkat dilakukan pada bulan April tahun 2023.

Baca Juga: Peserta Lulus PG PPPK Guru 2022 Banyak yang Tidak Diangkat, Anita Jacoba Gah Pertanyakan Dana DAU: Gak Kurang

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: BKD Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah