Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 Diumumkan November Ini, Jateng Masih Terendah di Pulau Jawa?

- 12 November 2022, 12:31 WIB
UMP 2023 akan diumumkan 21 November mendatang, Jateng masih yang terendah
UMP 2023 akan diumumkan 21 November mendatang, Jateng masih yang terendah /tangkapan layar Instagram @ganjar_pranowo/

BERITASOLORAYA.com – November ini Upah Minumum Provinsi (UMP) 2023 dijadwalkan akan diumumkan, tepatnya pada tanggal 21 November 2022.

Penetapan UMP didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Pengumuman UMP 2023 diharapkan memberi angin segar bagi kaum pekerja berupa kenaikan UMP serta UMK.

Hal ini juga yang dirasakan para pekerja di Jawa Tengah (Jateng). UMP Jateng dibanding UMP provinsi lain di Pulau Jawa memang masih yang terendah.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo masih membuka ruang diskusi dengan berbagai kalangan masyarakat dalam hal penetapan UMP 2023 provinsi Jateng.

Baca Juga: Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 5 Masih Terbuka, Simak Persyaratan dan Keuntungan yang Didapat Mahasiswa

Dilansir BeritaSoloraya.com dari Antara, Ganjar Pranowo mengajak perwakilan pengusaha dan buruh untuk berdiskusi perihal penetapan UMP dan UMK 2023 untk Provinsi Jateng.

Diskusi tersebut berlangsung pada Kamis, 10 November 2022 lalu. Bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jateng, Semarang, Ganjar menerima perwakilan LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Jateng.

“Minimal secara konseptual saya usulkan, UMP naik sekian di pusat dan diberikan catatan ini bisa diberlakukan kepada perusahaan dalam hal perusahaan yang seperti ini maka wajib mengikuti,” kata Ganjar.

Ganjar juga mengaku bahwa dirinya lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral sehingga penetapan upah bisa mengikuti kondisi masing-masing industri.

Sebelum ketok palu, Gubernur Jateng masih membuka keran diskusi serta menampung masukan dan formula baru mengenai penetapan UMP dan UMK agar bisa disampaikan kepada pemerintah pusat bagai bahan pertimbangan.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi juga Bisa Dapat Tunjangan Setara Satu Kali Gaji Pokok Per Triwulan, Cek Info Lengkapnya

“Saya titipkan untuk diskusi lagi untuk mendekatkan formula-formula yang ada sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk diusulkan ke pusat,” tuturnya.

UMP Jateng Masih Terendah

Berdasarkan data UMP tahun 2022, UMP Jateng masih menduduki posisi terendah dibanding provinsi lain di Pulau Jawa.

UMP Jateng tahun 2022 tercatat sebesar Rp1.812.935. Jumlah ini masih berada di bawah DI Yogyakarta dengan UMP Rp1.840.915.

Setelah DI Yogyakarta, ada provinsi Jawa Barat dengan UMP Rp1.841.487, kemudian Jawa Timur dengan Rp1.891.567.

Kemudian, UMP Banten tercatat Rp2.501.203 dan UMP tertinggi di Pulau Jawa tentu saja ibu kota DKI Jakarta dengan Rp4.453.935.

Baca Juga: Sinopsis 21 Bridges di Bioskop Trans TV Jumat Malam, Aksi Chadwick Boseman Memburu Gembong Narkoba

UMP merupakan batasan upah minimum pekerja yang berlaku di seluruh wilayah dalam satu provinsi. Besaran UMP ditetapkan oleh gubernur.

UMP 2023 nantinya akan dijadikan standar besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

UMP di tiap-tiap daerah berbeda lantaran menyesuaikan kondisi ekonomi di masing-masing wilayah.

Dasar penetapan upah minimal adalah kebutuhan hidup layak dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Semua pihak berharap pemerintah mengambil keputusan terbaik dalam penetapan UMP 2023 yang akan diumumkan pada 21 November 2022 mendatang.*** 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: ANTARA JDIH BPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah