a. nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi
Baca Juga: Hore, Guru Tetap Bisa Peroleh Tamsil dan TPP, Asal... Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!
b. Apabila nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang tertinggi
c. Apabila nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi; dan
d. Apabila nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Baca Juga: Para Guru yang ingin jadi ASN, Segera Lakukan ini Sebelum 13 November. Simak Persyaratannya di Sini
Itulah informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub tentang jadwal lengkap dan sistem kelulusan. Semoga bisa bermanfaat.***