Informasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kemenhub, Begini Sistem Kelulusan yang Harus Diperhatikan

- 12 November 2022, 15:03 WIB
Ilustrasi tata cara pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Kementerian PANRB
Ilustrasi tata cara pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di Kementerian PANRB /senivpetro/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub atau Kementerian ini perlu Anda perhatikan.

Anda dapat menyimak informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub ini secara teliti supaya tidak ada kesalahan atau terlewat.

Adapun informasi penting mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub yang bisa Anda ketahui ini terkait jadwal secara lengkap dan sistem kelulusan.

Baca Juga: Anggaran Rp130,30 Triliun Termasuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023? Simak Rinciannya dari Kemenkeu

Informasi mengenai PPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub tentang jadwal lengkap dan sistem kelulusan ini tercantum dalam Pengumuman Kemenhub nomor PG 28 Tahun 2022.

Adapun informasi pertama mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub ini tentang jadwal seleksi secara lengkap.

Berikut ini merupakan jadwal seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub yang perlu Anda ketahui:

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Guru, Kemdikbud Rilis Program Baru Ini di Desember. Mau Ikutan? Ini Kriterianya...

1. Pengumuman pada 3 November sampai 17 November 2022

2. Registrasi dan pendaftaran online serta unggah dokumen persyaratan (https://sscasn.bkn.go.id) pada 3 November sampai 18 November 2022

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19 November sampai 20 November 2022

4. Masa sanggah seleksi administrasi pada 20 November sampai 22 November 2022

5. Jawab sanggah seleksi administrasi pada 20 November sampai 23 November 2022

6. Pengumuman seleksi administrasi pasca sanggah pada 24 November 2022

7. Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 1 Desember sampai 15 Desember 2022

Baca Juga: Mekanisme Tes PPPK 2022 yang Perlu Diperhatikan. Pelamar Umum Wajib Tahu

8. Pengumuman kelulusan akhir pada 18 Desember sampai 19 Desember 2022

9. Masa sanggah kelulusan akhir pada 19 Desember sampai 21 Desember 2022

10. Jawab sanggah kelulusan akhir pada 19 Desember sampai 23 Desember 2022

11. Pengumuman kelulusan akhir pasca sanggah pada 26 Desember sampai 27 Desember 2022

12. Pemberkasan yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir (pengisian DRH) NI PPPK pada 28 Desember 2022 sampai 17 Januari 2023

13. Usul penetapan NI PPPK pada 10 Januari sampai 31 Januari 2023

Baca Juga: Komisi X DPR RI Pertanyakan Formasi PPPK Guru 2022 hingga Timeline dan Gaji

Jadwal ini bisa sewaktu waktu berubah, apabila ada perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.dephub.go.id.

Kemudian informasi berikutnya yang perlu Anda ketahui adalah tentang sistem kelulusan, berikut ini penjelasannya:

1. Perlu dipahami bahwa kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data dan dokumen yang diunggah/disampaikan pelamar dengan persyaratan pelamaran yang sudah ditentukan sebagaimana dalam pengumuman yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id dan khusus penyandang disabilitas, tidak hanya berdasarkan kesesuaian data dan dokumen, namun juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian jenis dan derajat kedisabilitasannya dengan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Bagi Guru Honorer Pelamar PPPK Tahun 2022 Wajib Tahu! Berikut Informasi Mekanisme Seleksi Verifikasi

2. Kelulusan Seleksi Kompetensi didasarkan pada Nilai Ambang Batas atau passing grade yang diatur di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

3. Penentuan kelulusan hasil akhir nilai yang tertinggi berdasarkan jumlah formasi yang dibutuhkan, jika pelamar mendapat nilai akhir yang sama penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. nilai Kompetensi Teknis yang tertinggi

Baca Juga: Hore, Guru Tetap Bisa Peroleh Tamsil dan TPP, Asal... Simak Penjelasan Lengkapnya Disini!

b. Apabila nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf a masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural yang tertinggi

c. Apabila nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf b masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai wawancara yang tertinggi; dan

d. Apabila nilai sebagaimana dimaksud dalam huruf c masih sama, penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

Baca Juga: Para Guru yang ingin jadi ASN, Segera Lakukan ini Sebelum 13 November. Simak Persyaratannya di Sini

Itulah informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di lingkungan Kemenhub tentang jadwal lengkap dan sistem kelulusan. Semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: casn.dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah