Ketiga alternatif yang telah direncanakan Menteri PANRB sudah dipetakan secara detail dari segi plus minus yang mungkin dilimiliki.
Anas menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.
“DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi terbaik,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Dalam rapat tersebut, Anas juga melaporkan bahwa proses pendataan non ASN telah selesai dilaksanakan dan telah diumumkan mulai tanggal 1 hingga 22 Oktober 2022.
Baca Juga: Ini Kata Pegawai Kemenag Soal Pengumuman Seleksi Pendaftaran PPPK 2022
Hanya saja, hingga tanggal 31 Oktober 2022, sejumlah 120 instansi belum menyampaikan SPTJM yang ditandatangani PPK terkait.
Dengan begitu, hasil pendataan non ASN pasca uji publik yakni sebanyak 2.360.723 orang, yang merupakan data instansi pusat dan daerah.
Menteri PANRB jugaa menegaskan bahwa pendataan bukan berarti otomatis mengangkat para honorer menjadi ASN.***