Opsi Tenaga Honorer Diangkat Semua Jadi ASN, MenpanRB: Diangkat Seluruhnya, karena....

- 23 November 2022, 10:32 WIB
Opsi Tenaga Honorer Diangkat Semua Jadi ASN, MenpanRB: Diangkat Seluruhnya, karena...
Opsi Tenaga Honorer Diangkat Semua Jadi ASN, MenpanRB: Diangkat Seluruhnya, karena... /Tangkapan layar YouTube KemenpanRB

BERITASOLORAYA.com- Penyelesaian tenaga honorer atau non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah turut dibahas pada Rapat Komisi II DPR RI bersama MenpanRB dan BKN, pada Senin, 21 November 2022.

Pada Rapat tersebut tenaga honorer yang belum diangkat jadi ASN, MenpanRB menyebutkan terdapat tiga opsi yang mungkin dipilih Pemerintah.

Di mana pada opsi penyelesaian tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah, salah satunya adalah diangkat semuanya menjadi ASN PPPK atau PNS.

Pada Rapat tersebut yang turut dihadiri oleh Azwar Anas, MenpanRB menjelaskan terkait dengan alternatif penyelesaian tenaga non ASN.

Baca Juga: Gaji ASN PPPK dan PNS Diperhitungkan. MenpanRB: Khawatirkan Ini: Agak Komprehensif...

Untuk opsi pertama, akan diangkat seluruhnya menjadi ASN. Dalam hal ini Azwar menyebutkan jika memilih opsi pertama, maka beban negara akan menjadi sangat berat.

“Kita menghadapi tantangan kalau diangkat seluruhnya, karena kualifikasi dan kualitasnya kita belum tahu,” kata Azwar.

Menurut Azwar ada yang kualitasnya sangat baik, tetapi di kualifikasi belum sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Pemerintah.

Opsi kedua, diberhentikan seluruhnya. Akan tetapi, jika diberhentikan seluruhnya, maka akan mengganggu pelayanan publik.

Baca Juga: Di Bawah Rp5 Juta Gaji Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Azwar Anas: Kami Enggak Mampu...

Hal itu disebabkan banyak ASN yang sudah tiba masa pensiun, belum ada ASN yang menggantikan di sektor-sektor layanan publik.

“Terutama sektor guru dan administrasi,” kata Azwar.

Kemudian opsi ketiga, diangkat sesuai dengan prioritas. Pada opsi ketiga ini, Azwar menyebutkan bahwa akan dirumuskan, lalu akan dilakukan langkah-langkah afirmasi untuk pengangkatan bagi non ASN yang telah memenuhi kriteria.

“Seperti pendidikan dan kesehatan yang saat ini menjadi skala prioritas kami,” kata Azwar.

Di samping itu, Azwar menyampaikan bahwa telah melakukan pemetaan dengan masing-masing ASN PPPK.

Baca Juga: Gaji ASN Baru Mulai Rp1 Juta, Tidak Rp5 Juta. Alasannya Begini. MenpanRB: karena Harus Dibayar...

Azwar menyampaikan untuk penetapan jabatan prioritas akan diberikan afirmasi untuk rekrutmen ASN PPPK tahun 2022.

“Penetapan jabatan prioritas yang diberikan afirmasi untuk PPPK, kita lihat kalau jabatan prioritas mereka terdepan skenarionya, kita seleksi lewat PPPK atau PNS,” kata Azwar.

Akan tetapi, jika jabatan non prioritas akan diberikan alternatif lain untuk afirmasinya. Azwar menyebutkan bisa melalui outsourcing atau lainnya.

Hal tersebut dilakukan agar tenaga honorer yang tidak masuk ke dalam jabatan prioritas, bisa tetap bekerja.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x