Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN, bagi Pelamar Harap Perhatikan Hal Ini

- 24 November 2022, 17:02 WIB
Ilustrasi pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan BKN
Ilustrasi pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan BKN /Pexels/Laura James

BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan kelulusan dari seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan di instansinya hari ini.

Hasil seleksi administrasi tersebut diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2022.

Adapun seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan BKN telah berlangsung dari awal hingga pertengahan bulan ini, yaitu tanggal 3 sampai dengan 23 November 2022.

Baca Juga: Awas, Bagi yang Baru Dapat Penempatan PPPK, Jangan Sampai Diberhentikan karena Hal Ini

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKN pada 24 November 2022 terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan bagi pelamar yang lulus maupun yang tidak untuk tahap selanjutnya.

Pertama, bagi peserta yang lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang akan dilaksanakan pada 6 – 20 Desember 2022 nanti.

Sementara terkait jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian melalui website resmi BKN.

Baca Juga: Lirik Lagu Terima Kasih Guruku oleh Neona, Cocok Didengarkan saat Hari Guru Nasional 2022

Bila mengacu dari Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/PPPK.KES/XI/2022 yang dikeluarkan pada 17 November 2022 lalu, pengumuman daftar peserta, waktu, serta tempat seleksi yaitu pada tanggal 4 – 5 Desember 2022. 

Kemudian, untuk mengikuti seleksi kompetensi, peserta yang lulus seleksi administrasi akan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian yang dapat dicetak sendiri seusai pengumuman hasil sanggah di website SSCASN.

Kedua, bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat sebab ketidaklulusan melalui akun pendaftaran masing-masing di laman SSCASN.

Baca Juga: Lirik Lagu Masterpiece oleh Jessie J, Buat Anda Semangat Cetak Karya Terbaik

Apabila menyatakan keberatan, maka pelamar dapat mengajukan sanggah di tanggal 25 – 27 November 2022 melalui akun SSCASN yang dimilikinya.

Perlu diperhatikan, selama masa sanggah, pelamar dilarang untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen yang telah diunggah, ataupun menambah dokumen lainnya.

Lalu, panitia seleksi berhak untuk menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.

Baca Juga: Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023, Segera Lengkapi Persyaratan Dokumennya

Perlu menjadi catatan bahwa alasan sanggah dapat diterima bila kesalahan bukan berasal dari pelamar.

Selanjutnya, hasil sanggah akan diumumkan panitia pada tanggal 29 November 2022 mendatang. Adapun keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN Tahun Anggaran 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Keseluruhan pelaksanaan Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BKN Tahun Anggaran 2022 pun tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Waduh, Ada Opsi Menteri PANRB Honorer Diberhentikan Semua Tanpa Diangkat Jadi ASN?

Pelamar harap mengikuti dan terus memantau perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs resmi BKN karena segala informasi terkait seleksi PPPK BKN 2022 akan diumumkan melalui situs tersebut.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x