Berani Beda, Honorer Tak Dihapus di Provinsi Ini, Bakal Diangkat Jadi PPPK?

- 3 Desember 2022, 19:43 WIB
Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak setuju dengan penghapusan honorer.
Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan tidak setuju dengan penghapusan honorer. /Diskominfo Kaltim

BERITASOLORAYA.com – Isu honorer akan dihapus terus menghantui para tenaga non ASN tersebut sebab belum ada kejelasan akan nasibnya di masa depan.

Selain itu, pemerintah hingga saat ini belum memutuskan apa yang akan terjadi pada tenaga honorer saat penghapusan diberlakukan.

Meski penghapusan honorer akan diterapkan di seluruh daerah, ternyata ada provinsi yang menegaskan tidak akan membiarkan honorer di daerah tersebut dihapus.

Terlebih lagi, fakta bahwa pemerintah pusat ingin menghapus honorer dan menggantikan para pegawai non ASN tersebut dengan PPPK melalui rekrutmen skema tes.

Baca Juga: Jelang Tahun 2023, Proses Sertifikasi Guru Pakai Aturan Ini, Wajib Tahu!

Adapun gubernur provinsi yang secara tegas menolak penghapusan honorer adalah Provinsi Kalimantan Timur, yang dipimpin oleh Gubernur Isran Noor.

Isran menegaskan bahwa dirinya tidak menyetujui wacana penghapusan honorer yang terus digadang-gadang pemerintah.

“Bayangkan 4 juta orang tenaga honorer di seluruh negeri ini, dihapus bagaimana ini ceritanya,” ucap Isran dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Pemprov Kalimantan Timur.

Baca Juga: 3 Kebijakan Pemerintah Ini akan Dijalankan untuk Penuntasan Pengangkatan Honorer Tahun 2023. Apa Saja?

Lebih lanjut Isran menegaskan, “Karena pemerintah belum mampu menyediakan lapangan kerja di luar sektor pemerintah. Bayangkan saja jika 4 juta tenaga honorer itu dihapus,” sambungnya.

Gubernur Kalimantan Timur tersebut kemudian membuat pengandaian. Jika 1 orang honorer menghidupi keluarga dengan 1 istri dan 2 orang anak, akan ada lebih dari 15 juta orang kesulitan hidup.

Tenaga honorer, kata Isran, berperan besar dalam pekerjaannya, bahkan bisa lebih bagus kerjanya.

Baca Juga: Guru Bisa Dapat Tunjangan Profesi Tanpa Sertifikasi, Begini Penjelasan Nadiem

“Negara tidak akan bangkrut untuk mebayar atau membiayai tenaga honorer itu, apalagi tenaga honorer ini terkait dengan pengembangan sumber daya manusia negara,” pungkas Isran.

Isran melanjutkan, seharusnya tenaga honorer tidak dihapus. Namun, para tenaga non ASN tersebut dapat diprioritaskan untuk menjadi tenaga PPPK.

Ketua APPSI atau Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia tersebut kemudian menceritakan pengalamannya dalam sebuah kunjungan ke salah satu sekolah yakni SD Karang Soka Batu Raden, yang terletak di Purwokerto, Jawa Tengah.

Baca Juga: Honorer Akan Dihapus Massal, Benarkah Bakal Diganti Teknologi?

“Saya sengaja ke sana. Ngga mau saya ambil contoh di Kaltim. Sudah tahu bagaimana tenaga honorer di Kaltim,” ucap Isran.

Isran menjelaskan bahwa SD Karang Soka tersebut merupakan sekolah negeri dengan 10 orang guru. Dari 10 orang guru yang mengajar, hanya 3 guru saja yang berstatus ASN PNS.

Kemudian, 7 dari 10 guru masih berstatus honorer dengan gaji Rp300 ribu per bulan. “Bayangkan saja dengan 300 ribu, dia masih bisa hidup,” ujarnya.

Melihat hal tersebut, Isran kemudian mengusulkan agar alokasi APBN yang dikelola oleh pusat sebesar 30 persen. Sementara untuk 70 persen lainnya dikelola oleh daerah.

Baca Juga: Selamat untuk Guru di Berbagai Daerah Ini, Tunjangan Sertifikasi Sudah Cair!

Adapun opsi lain, 40 persen bisa dikelola oleh pusat dan 60 persen lainnya oleh daerah, atau setidaknya minimal 50 persen pengelolaannya oleh pusat dan sisanya oleh daerah.

Kewenangan pemerintah pusat di antaranya politik luar negeri, keamanan, pertahanan, yustisi, fiskal nasional, moneter, dan agama. Selebihnya menurut Isan merupakan kewenangan daerah.

“Jika banyak transaksi terjadi di daerah, maka otomatis ekonomi nasional akan menjadi kuat. Jika hanya 30 persen dana pembangunan yang dikelola itu akan menjadi kesulitan bagi daerah,” ucap Gubernur Kalimantan Timur tersebut.

Baca Juga: Berakhir 3 Hari Lagi, Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Sudah Setor 5 Dokumen Ini untuk Lapor Diri?

“Slot-slot pembiayaan yang sudah terstruktur jadi sulit dalam pelaksanaannya. Misalnya dana untuk tenaga pembantu pemerintah yang disebut dengan tenaga honorer. Dan bahkan untuk memberikan tunjangan-tunjangan lain,” lanjutnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemprov Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x