Menteri PANRB Dilema Sebab Masih Ada Praktek KKN Dalam Rekrutmen Tenaga Honorer, Simak Infonya

- 7 Desember 2022, 17:03 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas baru saja memberikan info penting terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN, Simak selengkapnya
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas baru saja memberikan info penting terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN, Simak selengkapnya /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas baru saja memberikan info penting terbaru untuk tenaga honorer atau non ASN.

Seperti diketahui bahwa pemerintah saat ini tengah gencar berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer atau non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Namun, pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB masih harus menghadapi dilema ketika berusaha untuk menciptakan reformasi birokrasi berkelas dunia.

Baca Juga: Kabar Gembira Semua Tenaga Honorer, Bisa Diangkat Jadi ASN Semua Jika Negara Sanggup Lakukan Ini, Resmi PANRB

Ketika mengisi sambutan pada agenda Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi pada 6 Desember 2022, Menteri PANRB menyebut bahwa dalam menciptakan reformasi birokrasi berkelas dunia masih harus dihadapkan pada dilema.

“Kita dihadapkan pada dilema-dilema reformasi birokrasi berkelas dunia, di satu sisi kita berharap reformasi birokrasi kita berkelas dunia, profesional, kompeten, harmonis,loyal, adaptif dan kolaboratif,” ucap Menteri PANRB.

Menurut Menteri PANRB, ternyata masih ditemukan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rekrutmen tenaga non ASN atau honorer di beberapa daerah.

Baca Juga: PNS Bisa Dapatkan Kenaikan Pangkat Hingga 3 Kali Jika Tergabung dalam Ketentuan Jenis Ini

“Tetapi kita masih menghadapi, ada zona nyaman, ada KKN di dalam rekrutmen honorer atau non ASN. Istilah kami yaitu masih ada ASDP (Anak, Saudara dan Ponakan) di beberapa tempat,” jelas  Menteri PANRB.

Di samping itu, Menteri PANRB juga tetap mengapresiasi kepada tenaga honorer atau non ASN yang telah banyak membantu pekerjaan inti di daerah-daerah.

“Akan tetapi banyak sekali honorer yang hebat karena mereka banyak membantu pekerjaan inti di daerah-daerah,” ucap Menteri PANRB.

Baca Juga: Kabar Buruk Tenaga Honorer Jika Solusi Ini Dijalankan Pemerintah, Menteri PANRB Punya Skema Lain

Menteri PANRB pun berjanji bersama jajarannya akan berupaya agar segera membereskan dilema tersebut melalui berbagai cara.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah mengirimkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah untuk mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) data non ASN atau honorer.

“Sebelumnya kami telah mengirimkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) data non ASN,” ucap Menteri PANRB.

Baca Juga: Sebut Masih Ada KKN Dalam Rekrutmen Tenaga Honorer Atau Non ASN, Menteri APNRB Dilema

Melalui SPTJM tersebut, Menteri PANRB menyebut bahwa jumlah data honorer atau non ASN yang sebelumnya sekitar 2,4 juta lebih, telah menurun menjadi 2,2 juta.

“Sebelum ada SPTJM, jumlahnya ada 2,4 juta lebih, setelah ada SPTJM sudah turun menjadi 2,2 juta.” Ungkap Menteri PANRB.

Lebih lanjut, Menteri Anas pun mengimbau kepada seluruh pejabat Kementerian, Lembaga, Pemerintahan yang belum mengirimkan SPTJM data tenaga non ASN atau honorer untuk segera mengirimkannya.

Baca Juga: Berita Baik dari Kemenkeu tentang Tunjangan Guru. Bagaimana Nasibnya di Tahun 2023 Nanti? Ini Penjelasannya...

Demikian info tersebut, semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x