Kabar Baik, Tahun Depan Guru Honorer Dipastikan Dapat Formasi, Aturan Inilah yang Diubah Kemdikbud

- 8 Desember 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi Kabar Baik, Tahun Depan Guru Honorer Dipastikan Dapat Formasi, Aturan Inilah yang Diubah Kemdikbud
Ilustrasi Kabar Baik, Tahun Depan Guru Honorer Dipastikan Dapat Formasi, Aturan Inilah yang Diubah Kemdikbud /Andrea Piacquadio/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik kembali datang untuk guru honorer di semua jenjang pendidikan.

Datangnya kabar baik untuk guru honorer ini disampaikan langsung dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, pada Jumat, 25 November 2022 lalu.

Nadiem Makarim menyampaikan bahwa guru honorer akan lebih sejahtera di tahun depan dalam mengikuti seleksi PPPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Nadiem Makarim pada saat acara Hari Guru Nasional, yang turut dihadiri oleh guru-guru dari berbagai daerah.

Pada acara tersebut, Nadiem menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi terkait rencananya untuk guru di tahun depan.

Baca Juga: Nominal Upah Minimum Provinsi atau UMP Tahun 2023 di 34 Provinsi Indonesia

“Ini sudah diputuskan kolaborasi antara kami KemenpanRB, Kemendikbud Ristek, dan Kemenkeu dengan juga restu Pak Presiden, terima kasih Pak Presiden untuk dukungannya kepada guru-guru honorer,” kata Nadiem.

Lebih lanjut Nadiem juga mengungkapkan rencana yang dimaksud oleh Nadiem untuk guru adalah terkait dengan formasi untuk pelaksanaan ASN PPPK di tahun depan, yaitu 2023.

Selain itu, Nadiem juga menyampaikan apabila Pemerintah Daerah tidak mengajukan formasi untuk perekrutan ASN, maka formasi akan diberikan oleh Pemerintah Pusat ke guru honorer.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x