Tunjangan Sertifikasi Guru Resmi Dipangkas, Ternyata karena Dua Hal Ini

- 9 Desember 2022, 13:51 WIB
Tunjangan Sertifikasi Guru Resmi Dipangkas, Kemenkeu Beberkan Alasannya karena 2 Hal Ini
Tunjangan Sertifikasi Guru Resmi Dipangkas, Kemenkeu Beberkan Alasannya karena 2 Hal Ini /Instagram kemenkeuri

BERITASOLORAYA.com-Terdapat banyak pertanyaan dari guru-guru mengenai nasib tunjangan sertifikasi di tahun 2023.

Di mana banyak guru yang bertanya apakah tunjangan sertifikasi akan tetap ada di tahun 2023 mendatang?

Mengingat juga di tengah isu yang beredar di kalangan guru kalau tunjangan sertifikasi dihapuskan.

Dalam hal ini akan disampaikan mengenai tunjangan sertifikasi di tahun 2023 yang harus dipahami oleh guru-guru.

Baca Juga: Kabar Buruk, untuk Guru Sertifikasi dan Non dari Aturan Presiden. Potensi Diberhentikan Lebih Besar

Perlu diketahui bahwasanya untuk tunjangan sertifikasi telah dituliskan anggarannya melalui Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN tahun 2023.

Untuk RAPBN di tahun 2023 mendatang, telah disetujui oleh DPR RI, sehingga bukan lagi wacana untuk di tahun depan.

Di dalam RAPBN tersebut, terdapat Dana Alokasi Khusus Nonfisik 2022-2023 senilai triliun rupiah.

- BOSP atau Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, untuk outlook 2022 sebanyak Rp59,4 triliun, dan RAPBN sebesar Rp59,1 triliun.

Baca Juga: 1,3 Juta Guru Sertifikasi Ketar-Ketir: Tunjangan Dicabut Jika RUU Sisdiknas Disahkan? Begini Kata Mendikbud...

- BOS, untuk outlook 2022 sebesar Rp54,1 triliun, dan RAPBN sebesar Rp53,6 triliun.

- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, untuk outlook sebesar Rp4,3 triliun, dan RAPBN sebesar Rp4,0 triliun.

- BOP Pendidikan Kesetaraan, untuk outlook sebesar Rp1,0 triliun, dan RAPBN sebesar Rp1,5 triliun.

- Tunjangan guru ASND, untuk outlook sebesar Rp54,6 triliun, dan RAPBN sebesar Rp53,6 triliun.

- Tunjangan Profesi Guru atau TPG ASND, untuk outlook sebesar Ro52,0 triliun, dan RAPBN sebesar Rp50,5 triliun.

Baca Juga: Kemdikbud Sosialisasikan 6 Poin Penting Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2023 Ke PT Penerima, Apa Saja?

- Tambahan penghasilan atau Tamsil guru ASND, untuk outlook sebesar Rp1,3 triliun, dan RAPBN sebesar Rp1,5 triliun.

- Tunjangan khusus guru atau TKG) ASN di Daerah Khusus, untuk outlook sebesar Rp1,3 triliun, dan RAPBN sebesar Rp1,7 triliun.

Dari pemaparan dana alokasi khusus nonfisik tahun 2022-2023, terdapat penurunan untuk tunjangan profesi guru atau TPG.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan TPG dan tambahan penghasilan yang justru bertambah.

Baca Juga: Pengumuman Penting BKN Soal Data Tenaga Honorer dari Jabatan, Masa Kerja, Usia. Ada 5 Kategori yang Krusial

Diketahui hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan mengenai alasan penurunan alokasi dana TPG ASND.

Hal disebabkan karena dipengaruhi oleh penurunan target output atau sasaran, karena adanya pemutakhiran Dapodik dan perkiraan jumlah guru yang pensiun pada tahun 2023

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x