Fantastis, Bukan Rp29.05 Juta Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato, melainkan Segini Nominalnya...

- 14 Desember 2022, 09:49 WIB
Tidak Rp29.05 Juta Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato, melainkan Segini Nominalnya
Tidak Rp29.05 Juta Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato, melainkan Segini Nominalnya /Instagram dkijakarta

BERITASOLORAYA.com- Belakangan ini telah ramai di sosial media Twitter mengenai gaji tenaga ahli susun pidato.

Pasalnya pada info yang beredar gaji tenaga ahli susun pidato disebutkan sebesar Rp29.05 juta melalui salah satu pengguna Twitter.

Pada info yang beredar tersebut menyebutkan bahwa PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan gaji kepada tenaga ahli penyusun pidato sebesar Rp29.05 juta.

Hal tersebut pun sontak ditepis oleh Pemerintah DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dkijakarta, pada Sabtu. 10 Desember 2022 lalu.

Melalui unggahan resminya, Pemprov DKI Jakarta mengunggah tangkapan layar tweet salah satu pengguna Twitter yang menyatakan mengenai gaji tenaga ahli susun pidato.

Baca Juga: Wah, Tahun Depan Guru Akan Terima Ini, Ada 5 yang Telah Ditetapkan Pemerintah. Nomor 4 Paling Ditunggu-tunggu

“Anies Baswedan Gaji Tenaga Ahli untuk Susun Pidato Rp6,2 juta, Diubah Heru Budi Menjadi Rp29.05 juta,” tulis salah satu pengguna Twitter, pada Jumat, 9 Desember 2022 lalu.

 Menanggapi tweet tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa info tersebut adalah hoaks atau berita bohong.

Selain itu, Pemprov DKI juga menyampaikan fakta yang sebenarnya mengenai gaji Tenaga Ahli PJ Gubernur DKI Jakarta, yaitu sebesar Rp9,4 juta.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x