Wah, Aturan Gaji ASN PPPK ke Depan Akan Ditentukan pada 3 Hal Penting Ini. Nomor 2 Guru Harus Siap...

- 13 Desember 2022, 12:45 WIB
Aturan Gaji ASN PPPK ke Depan Akan Ditentukan pada 3 Hal Penting Ini, Nomor 2 Guru Harus Siap
Aturan Gaji ASN PPPK ke Depan Akan Ditentukan pada 3 Hal Penting Ini, Nomor 2 Guru Harus Siap /Instagram srimulyani

BERITASOLORAYA.com- Bagi pelamar ASN PPPK khususnya pada bidang guru terdapat informasi penting dari Pemerintah.

Informasi penting untuk guru ASN PPPK ini langsung dari Pemerintah melalui RUU ASN tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.

Pada RUU ASN tersebut, turut membahas tentang gaji ASN PPPK yang tentunya apabila RUU ASN itu disahkan akan menjadi aturan baru mengenai penggajian.

Perlu diketahui bahwasanya untuk RUU ASN ini telah disetujui untuk perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU ASN.

Baca Juga: 4 Hal Ini Jadi Penentu Tenaga Honorer Bisa Diangkat atau Tidak Jadi PNS, Nomor 2 Tidak Banyak...

Dalam hal ini tinggal sedikit lagi RUU ASN yang turut membahas tentang tenaga honorer atau non ASN ini disahkan.

Lebih lanjut, mengenai gaji ASN PPPK yang apabila RUU ASN ini disahkan akan memberikan perubahan terdapat aturan gaji.

Di dalam isi RUU ASN tersebut terdapat Pasal 101 yang menjelaskan bahwasanya Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan juga layak kepada PPPK.

Kriteria gaji yang adil dan juga layak yang diberikan kepada ASN PPPK termasuk guru yang dimaksud pada Pasal tersebut adalah diberikan berdasarkan ketiga hal berikut:

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah