Info Tenaga Honorer: Diberi Waktu sebelum 31 Desember 2022, Hasilnya Bisa Dilihat di Sini...

- 14 Desember 2022, 16:27 WIB
Ilustrasi tenaga honorer dan non ASN
Ilustrasi tenaga honorer dan non ASN /JESHOOTS.com/unsplash.com

BERITASOLORAYA.com- Ada kabar terbaru untuk tenaga honorer terkait dengan pendataan tenaga honorer di tahun 2022 ini.

Kabar terbaru untuk tenaga honorer ini datang langsung dari Biro Kepegawaian Kemenag RI, Lilis Suriany dan Muhammad Amin.

Disebutkan bahwa sebelum tanggal 31 Desember 2022, data tenaga honorer harus telah valid.

Melalui laman jateng.kemenag.go.id disampaikan bahwa langkah persiapan pelaksanaan penerimaan seleksi CASN di Instansi Kemenag, Kanwil Kemenag Provinsi Jateng menerima tim Biro Kepegawaian Kemenag Pusat.

Baca Juga: Pertanyaan Ini Sering Ditanyakan saat Sosialisasi SNPMB, Ada Apa dengan Jalur Vokasi?

Hal tersebut bertujuan guna dilakukan monitoring uji publik pendataan non ASN satuan kerja Kementerian Agama Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Desember 2022 lalu.

Selain itu, pada monitoring ini dilakukan juga diperuntukan agar menyelesaikan anomali data dan juga margin error dari Portal SIMPEG atau Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian yang ada di Kemenag Jawa Tengah.

Diketahui dari adanya anomali data bisa menimbulkan dampak yang negatif, seperti menyebabkan ketidakkonsistenan data atau membuat data menjadi hilang.

Pertemuan yang dipimpin oleh Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani bersama dengan Ketua Tim Kepegawaian Badrus Salam dan juga seluruh analisis kepegawaian baik yang ada di Kemenag Kab. Jateng maupun Kanwil.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah