Guna Keperluan Naik Pangkat Tenaga Honorer, Hal Ini Didesak Harus Segera Valid, sebelum...

- 14 Desember 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi tenaga honorer naik pangkat atau non ASN
Ilustrasi tenaga honorer naik pangkat atau non ASN /Andrea Piacquadio/Pexels

BERITASOLORAYA.com- Kabar penting untuk tenaga honorer yang berada di lingkungan Instansi pemerintah Kemenag.

Kabar untuk tenaga honorer ini berkaitan dengan pendataan tenaga honorer yang telah dilakukan oleh masing-masing Instansi khususnya Kemenag.

Di mana pada data tenaga honorer akan dilakukan monitoring uji publik pendataan non ASN tahun 2022.

Hal tersebut berkaitan dengan langkah persiapan pelaksanaan penerimaan seleksi CASN di Kemenag atau Kementerian Agama, Kanwil Kemenag Prov. Jateng menerima tim Biro Kepegawaian Kementerian Agama Pusat.

Baca Juga: Info Tenaga Honorer: Diberi Waktu sebelum 31 Desember 2022, Hasilnya Bisa Dilihat di Sini...

Perlu diketahui bahwasanya pada monitoring ini dilakukan guna menyelesaikan anomali data dan margin error dari Portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) yang ada di Kanwil Jawa Tengah.

Dengan adanya anomali data ini tentunya bisa menimbulkan efek negatif yang tidak diharapkan seperti menyebabkan ketidakkonsistenan data atau membuat suatu data menjadi hilang.

Hal tersebut disampaikan pada saat pertemuan antara Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Prov. Jateng Wahid Arbani bersama dengan Ketua Tim Kepegawaian Badrus Salam serta seluruh analisis kepegawaian baik di Kemenag maupun Kanwil, pada Kamis, 8 Desember 2022.

Baca Juga: 5 Hal yang Dianggap Sepele, Namun Berdampak Besar untuk Masa Depan. Apa Anda Sudah Menyadarinya?

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah