Selamat, Guru Honorer Semua Jenjang Dapat Bantuan Dana Segar Rp600 Ribu, Cek Penerima Disini

- 16 Desember 2022, 17:10 WIB
Ilustrasi. Dana segar untuk guru honorer atau non ASN
Ilustrasi. Dana segar untuk guru honorer atau non ASN /iqbal nuril anwar/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira untuk guru honorer atau non-ASN segala jenjang mengenai dana segar dari pemerintah.

Dana bantuan ini diberikan kepada seluruh pekerja non ASN termasuk guru honorer dengan persyaratan tertentu.

Masing-masing guru honorer mendapatkan dana segar sebanyak Rp600 ribu tanpa dikurangi sepeser pun.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023, Bisa Lebih Mudah Dapat Sertifikat Pendidik?

Bantuan dana segar yang dimaksud adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dilansir BeritaSoloraya.com dari situs resmi Kemnaker, dana segar sebanyak Rp600 ribu yang telah disalurkan kepada para pekerja termasuk guru honorer seluruh Indonesia.

Namun, memang tidak semua guru honorer mendapatkan bantuan ini. Hanya guru honorer yang memenuhi persyaratan tertentu yang dapat menerima dana bantuan ini.

Apa saja persyaratan untuk menjadi penerima BSU 2022? Berikut selengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x