Dilakuan monitoring guna menyelesaikan anomali data dan margin error yang ada, dari Portal Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di Kemenag wilayah Jawa Tengah.
Efek samping adanya anomali data dapat menyebabkan hal yang tidak diharapkan, seperti ketidakkonsistenan data atau membuat suatu data menjadi hilang.
Sehubungan dengan itu, Kabag TU menyebut bahwa hal itu terkait data yang kita miliki.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan supaya seluruh data pegawai di lingkungan Kementerian Agama wilayah Jawa Tengah benar dan baik adanya, sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.
Monitoring data dilakukan juga untuk keperluan terkait, seperti kenaikan pangkat jabatan bagi pegawai maupun mutasi dan promosi jabatan.
Sementara itu, Lilis bersama tim dan para analis kepegawaian yang turut hadir berusaha menguraikan seluruh anomali data yang ada.
Baca Juga: Pemenang Logo HUT Kota Solo Ke – 278, Desain Menyerupai Kupu-Kupu, Apa Makna Dibaliknya?
Dilakuan pula pemberdahan data untuk memperlihatkan margin error yang ada di Jawa Tengah.
Akan tetapi, menurutnya temuan margin error di Jawa Tengah tidak terlalu tinggi, namun tetap harus diselesaikan dengan tuntas.