Ada Info Resmi Tenaga Honorer, Akhir Bulan 31 Desember 2022 Harus Selesai, Cek Hasilnya di Sini

- 17 Desember 2022, 16:23 WIB
Monitoring Uji Publik Pendataan Non-ASN, Datamu Tanggung Jawabmu
Monitoring Uji Publik Pendataan Non-ASN, Datamu Tanggung Jawabmu /Tangkap Layar jateng.kemenag.go.id/

Lilis mengungkap bahwa seluruh margin error ini harus diselesaikan sebelum tanggal 31 Desember 2022.

Di mana, nanti akan di-input dan di-update pada SIMPEG serta SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian).

Baca Juga: Guru Seluruh Jenjang Harap Bersiap untuk Program Penting Kemdikbud Ini, Paling Lambat 10 Januari 2023

Meskipun begitu, Lilis mengatakan bahwa hal itu tidak begitu tinggi dari keseluruhan populasi, akan tetapi harus menjadi perhatian.

Terakhir Lilis juga mengingatkan bahwa data ini tidaklah main-main, jadi harus valid.

"Datamu, tanggung jawabmu,” kata Lilis.

Adapun hasil pendataan tenaga honorer atau Non ASN dapat dilihat di laman resmi Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui link berikut https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/.

Demikian informasi seputar tenaga honorer.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenag Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah