Intip Gaji dan Tunjangan PPPK Tenaga Teknis di Tahun 2023 Yang Menggiurkan, Simak Rinciannya Disini

- 22 Desember 2022, 09:53 WIB
inilah info tentang gaji dan tunjangan bagi ASN PPPK apabila pelamar lulus pada seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022
inilah info tentang gaji dan tunjangan bagi ASN PPPK apabila pelamar lulus pada seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 /Foto: Kemenkeu go.id/Humas/

Golongan XVI adalah Rp3.964.500 sampai Rp6.511.100

Golongan XVII adalah Rp4.132.200 sampai Rp6.786.500

Baca Juga: Info Penting PPPK Tenaga Teknis 2022: Mulai Dari Jadwal, Seleksi Hingga Jumlah Formasi di Daerah, Cek Disini

Adapun jenis-jenis tunjangan yang akan diperoleh oleh ASN PPPK sesuai dengan PP Nomor 98 Tahun 2020 Pasal 4 (2) adalah sebagai berikut:

  1. Tunjangan keluarga
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan jabatan struktural
  4. Tunjangan jabatan fungsional, atau
  5. Tunjangan lainnya

Baca Juga: Catat, Skema Seleksi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022, Mulai Dari Pendaftaran Hingga Lolos dan Pengusulan NI P3K

Itulah info tentang gaji dan tunjangan bagi ASN PPPK apabila pelamar lulus pada seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x