Intip Gaji dan Tunjangan PPPK Tenaga Teknis di Tahun 2023 Yang Menggiurkan, Simak Rinciannya Disini

- 22 Desember 2022, 09:53 WIB
inilah info tentang gaji dan tunjangan bagi ASN PPPK apabila pelamar lulus pada seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022
inilah info tentang gaji dan tunjangan bagi ASN PPPK apabila pelamar lulus pada seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 /Foto: Kemenkeu go.id/Humas/

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bekasi Gratis, Keren yang Cocok Dikunjungi saat Liburan

Golongan VIII adalah Rp2.759.100 sampai Rp4.393.100

Golongan IX adalah Rp2.966.500 sampai Rp4.872.000

Golongan X adalah Rp3.091.900 sampai Rp5.078.000

Golongan XI adalah Rp3.222.700 sampai Rp5.292.800

Golongan XII adalah Rp3.359.000 sampai Rp5.516.800

Baca Juga: Menpan RB Sampaikan Hal Penting Pada Pelamar PPPK Tenaga Teknis 2022, Berikut Jumlah Formasi Pusat dan Daerah

Golongan XIII adalah Rp3.501.100 sampai Rp5.750.100

Golongan XIV adalah Rp3.649.200 sampai Rp5.993.300

Golongan XV adalah Rp3.803.500 sampai Rp6.246.900

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x