Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga bagi calon pelamar harus segera mempersiapkan segalanya sejak sekarang.
Baca Juga: 53 Twibbon Tahun Baru Gratis, Dapatkan Link dan Unduh Sekarang! Cocok Dibagikan di Media Sosial
Perlu diketahui, bahwa seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
Nah, sudah jelas bukan? Semoga informasi ini bermanfaat ya.***