Menpan RB, Anas menyebut bahwa khusus untuk seleksi CPNS tahun 2023, prioritas pemerintah akan memenuhi kebutuhan profesi sebagai berikut, yakni untuk formasi :
- Hakim
- Jaksa
- Dosen
- Talenta Digital
- Tenaga Teknis Tertentu lainnya.
- Jabatan Pelaksana Prioritas Sesuai Peraturan Menteri PANRB No.45/2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di lingkungan Instansi Pemerintah
Adapun bagi seleksi PPPK di tahun 2023, akan difokuskan bagi :
Baca Juga: Kabar Gembira, Menpan RB Ungkap Solusi Alternatif Terkait Nasib Tenaga Honorer, Jadi ASN PPPK Semua?
- Tenaga guru
- Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Tenaga Teknis lainnya.
Dalam pengadaan CASN baik seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2023, Menpan RB meminta untuk instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas.
Hal ini bertujuan agar, kebutuhan ASN terutama PPPK dapat segera diisi di instansi masing-masing.
Menpan RB Anas menyebut bahwa untuk seleksi CASN di tahun 2023 baik CPNS maupun PPPK juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Adapun yang menjadi indikator, yakni indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta BOD Papua”. Pungkas Anas.