Tenaga Honorer Bersiap, Menpan RB Pastikan Pemerintah Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Formasi Ini Yang Diisi!

- 26 Desember 2022, 22:04 WIB
Inilah informasi Menpan Rb resmi mengumumkan akan adanya rekrutmen atau seleksi CASN CPNS dan PPPK tahun 2023, tenaga honorer harap bersiap
Inilah informasi Menpan Rb resmi mengumumkan akan adanya rekrutmen atau seleksi CASN CPNS dan PPPK tahun 2023, tenaga honorer harap bersiap /

Menpan RB, Anas menyebut bahwa khusus untuk seleksi CPNS tahun 2023, prioritas pemerintah akan memenuhi kebutuhan profesi sebagai berikut, yakni untuk formasi :

Baca Juga: Ini Keuntungan Jadi Relawan KIP Kuliah Merdeka 2023, Segera Daftar Sebelum Ditutup! Simak Syarat dan Jadwalnya

  1. Hakim
  2. Jaksa
  3. Dosen
  4. Talenta Digital
  5. Tenaga Teknis Tertentu lainnya.
  6. Jabatan Pelaksana Prioritas Sesuai Peraturan Menteri PANRB No.45/2022 tentang Jabatan Pelaksana PNS di lingkungan Instansi Pemerintah

Adapun bagi seleksi PPPK di tahun 2023, akan difokuskan bagi :

Baca Juga: Kabar Gembira, Menpan RB Ungkap Solusi Alternatif Terkait Nasib Tenaga Honorer, Jadi ASN PPPK Semua?

  1. Tenaga guru
  2. Tenaga Kesehatan (Nakes)
  3. Tenaga Teknis lainnya.

Dalam pengadaan CASN baik seleksi CPNS maupun PPPK di tahun 2023, Menpan RB meminta untuk instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas.

Hal ini bertujuan agar, kebutuhan ASN terutama PPPK dapat segera diisi di instansi masing-masing.

Baca Juga: Info Tenaga Honorer 2023: Selain 3 Opsi, Menpan RB Sebut Ada Alternatif Solusi Lain , Diangkat ASN PPPK?

Menpan RB Anas menyebut bahwa untuk seleksi CASN di tahun 2023 baik CPNS maupun PPPK juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.

Adapun yang menjadi indikator, yakni indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta BOD Papua”. Pungkas Anas.

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah