Baca Juga: Tahun 2023 Dibuka, Tenaga Honorer Kategori Ini Bersiap Jadi ASN. MenpanRB: Segera Diisi...
Saran penundaan tenaga honorer di tahun 2023 ini pun disampaikan hingga selesainya rangkaian Pemilu Serentak tahun 2024.
Dalam hal ini, saran yang disampaikan oleh APKASI bisa diterima atau bisa juga ditolak oleh pemerintah.
Selain itu, APKASI juga menyarankan untuk pemerintah turut memfasilitasi non ASN yang telah memenuhi persyaratan untuk masuk pada jalur pengadaan pegawai tahun 2022 hingga 2023 melalui jalur formasi PPPK.
Berkaitan dengan itu, MenpanRB juga telah memberikan pengumuman terkait dengan rekrutmen pengadaan PPPK di tahun 2023.
Pengadaan PPPK di tahun 2023 ini diperuntukan bagi jabatan prioritas seperti guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
MenpanRB juga telah menyampaikan bahwasanya tidak hanya penerimaan PPPK yang akan dibuka di tahun 2023, tetapi juga CPNS.
Hal tersebut telah disampaikan secara resmi melalui akun Instagram @kemenpanrb, pada Kamis, 29 Desember 2022 lalu.