Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 10 s/d 11 Januari 2023.
Satya Pratama sebagai Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN mengingatkan agar para peserta selalu melihat jadwal seleksi dari situs dan portal resmi instansi, baik dari sosial media ataupun website resmi.
Proses seleksi PPPK juga dilakukan secara terbuka sehingga jika masuk dan ikut seleksi tidak pakai tes, patut dicurigai.
BKN sendiri memberikan persyaratan bagi para pelamar PPPK tenaga kesehatan yang terdiri dari syarat umum dan syarat khusus.
Persyaratan umum sendiri mengacu pada keputusan Menteri PANRB Nomor 968 tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah.
Pelamar PPPK tenaga kesehatan harus sudah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
Sedangkan untuk persyaratan khusus, peserta PPPK Tenaga Kesehatan harus sudah memiliki STB dan juga memiliki masa kerja yang sesuai dengan formasi yang sudah dilamar.
Seleksi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 terdiri dari empat sub tes seleksi, mulai dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan seleksi kompetensi wawancara.