Soroti Opsi Penyelesaian Honorer, Anggota DPR Minta Pemerintah Fokus Pada Hal Ini, Lebih Penting?

- 3 Januari 2023, 14:28 WIB
 Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin bahas soal penyelesaian honorer dari pemerintah dan fokus yang harus dilakukan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin bahas soal penyelesaian honorer dari pemerintah dan fokus yang harus dilakukan. /YouTube DPR RI/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB sudah menyiapkan tiga opsi untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.

Alternatif solusi yang ditawarkan menjadi ancang-ancang pemerintah jelang penghapusan honorer yang digadang-gadang akan dilakukan pada tahun 2023.

Terkait tiga opsi penyelesaian honorer yang pernah disampaikan Menteri PANRB, belum diputuskan mana opsi terbaik yang akan diambil.

Pemerintah sendiri telah melakukan pendataan pada tenaga honorer atau non ASN yang jumlahnya mencapai 2,3 juta honorer.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tanggal 10 dan 11 Januari 2023 Segera Bersiap, Rilis SE Terbaru BKN. Semakin Dekat...

Terkait pendataan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mempertanyakan langkah pemerintah dalam mengatasi 2,3 juta tenaga non ASN tersebut.

Dari pendataan yang telah dilangsungkan pemerintah, ada berbagai sektor yang didata, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis.

Menurut Yanuar, data honorer yang masuk tersebut harus dibuat pengelompokkannya terlebih dahulu, sehingga dari jumah tersebut dapat dipetakan.

Baca Juga: Mulai Tanggal 2 Januari 2023, Guru Semua Jenjang Wajib Tahu Pengumuman untuk Peserta Didik Berikut...

“Baru kemudian pemerintah kita usulkan kita minta agar mengkaji berbagai macam opsi soal penyelesaian tenaga honorer,” ujar Yanuar dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube DPR RI.

Pemerintah sendiri sudah mengusulkan tiga opsi alternatif dalam rangka penyelesaian masalah honorer. Pertama, honorer diangkat seluruhnya menjadi tenaga ASN. Kedua, tenaga honorer akan dihapus seluruhnya. Ketiga, tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN berdasarkan prioritas.

Dari opsi ketiga, artinya tenaga honorer akan dipilah dari berbagai aspek, mana yang sesuai ketentuan dan kebutuhan untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Bukan Pakai Tes, Begini Mekanisme Pengangkatan Honorer, PTT, dan Tenaga Kontrak Jadi PNS Menurut RUU ASN

Apapun opsi yang akan diambil, menurut Yanuar tetap diperlukan kajian yang mendalam dan mencakup berbagai aspek.

“Aspek legislasinya, aspek keuanganya/anggarannya, aspek soiologinya, aspek antropologinya, dan seterusnya,” sambung Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut.

Yanuar juga menyoroti soal reformasi birokrasi, di mana pemerintah telah mengajukan empat poin reformasi tematik, yakni:

  1. Birokasi yang fokus pada pengentasan kemiskinan
  2. Birokrasi yang fokus pada peningkatan investasi
  3. Birokrasi yang fokus pada digitalisasi
  4. Birokrasi yang fokus pada isu aktual dalam pandangan presiden.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Bersiap untuk Potongan Pajak TPG Tendik 2023, Berapa Besarannya?

Namun, Yanuar mengatakan isu tematik yang diusung harus didalami ulang dan tidak bisa hanya fokus pada mengatasi kemiskinan.

“Sudut pandang Kemenpan seperti apa ini kan harus jelas point of viewnya termasuk meningkatkan investasi,” ujar Yanuar.

“Kami mengusulkan untuk perbaikan reporm itu minimal dua pendekatan,” sambungnya. Adapun dua pendekatan yang dimaksud Yanuar yakni peningkatan kuliatas SDM, kemudian pendekatan sistematik yang harus berjalan.

“Sistem manajerialnya jalan, tata laksanannya diperbaiki, SOP-nya diperbaiki, output bisnis prosesnya diperbaiki, target-target diperbaiki, tapi ini nggak cukup,” pungkas Yanuar.

Baca Juga: 3 Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Salah Satunya Soal Pengangkatan Jadi ASN 2023...

Lebih lanjut Yanuar menjelaskan bahwa dari segi manusia pun perlu ditingkatkan kualitasnya, seperti kualitas dari ASN itu sendiri.

“Ke depan kan harus ada pilot project, pilot project berbasis pada keunggulan birokrasi di daerah. Saya kira pemerintah ke depan harus mulai fokus pada pengembangan birokrasi daerah,” tutup Yanuar.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x