Mulai Tanggal 2 Januari 2023, Guru Semua Jenjang Wajib Tahu Pengumuman untuk Peserta Didik Berikut...

- 3 Januari 2023, 14:07 WIB
Ilustrasi, guru cek pengumuman penting ini
Ilustrasi, guru cek pengumuman penting ini /Pexels/ Iqwan Alif

BERITASOLORAYA.com- Pengumuman penting untuk semua guru dan peserta didik di semua jenjang pendidikan.

Adanya info penting ini guru dan peserta didik wajib bersiap mulai tanggal 2 Januari 2023 lalu terkait dengan informasi pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2022.

Info penting ini dapat guru sampaikan ke peserta didik masing-masing agar tidak ketinggalan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap II.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram resmi upt.p4op, pada Senin, 2 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Bersiap untuk Potongan Pajak TPG Tendik 2023, Berapa Besarannya?

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwasanya untuk jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2022 terdapat sebanyak 803.121 peserta didik.

Lebih lanjut bagi peserta didik baru KJP Plus tahap II tahun 2022 dapat menunggu undangan untuk pengambilan buku tabungan dan ATM.

Selain itu, bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM di Jakarta segera informasikan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap II tahun 2022 yang telah dimulai pada tanggal 2 Januari 2023 lalu.

Baca Juga: 3 Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Salah Satunya Soal Pengangkatan Jadi ASN 2023...

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x