Dua Provinsi Ini Masih Pekerjakan Honorer di Tahun 2023, Salah Satunya Tegas Tolak Penghapusan! Daerah Anda?

- 5 Januari 2023, 21:25 WIB
Ilustrasi. Dua provinsi yang tetap mempekerjakan honorer di tahun 2023
Ilustrasi. Dua provinsi yang tetap mempekerjakan honorer di tahun 2023 /YouTube KEMENDIKBUD RI/

Baca Juga: Dinanti, Kapan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes? Begini Penjelasannya, Ada Batas Waktu...

Pemprov Gorontalo sendiri telah melakukan pedataan terhadap tenaga TPK hingga tahun 2021. Dari sejumlah 4.375 TPK hingga tahun 2022, yang sudah terdata ada 3.557 TPK.

SK untuk para TPK tahun 2023 diserahkan ke masing-masing OPD. harapannya, SK sudah ada paling telat 2 Januari 2023 sehingga Januari sudah bisa dibayarkan upahnya.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Pemprov Kaltim Pemprov Gorontalo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah