Prihatin Banyak Honorer yang Belum Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR RI Minta hal Ini ke Pemerintah

- 6 Januari 2023, 13:51 WIB
Anggota Komisi II DPR RI minta pemerintah cari solusi untuk honorer yang sudah mengabdi lama, apakah diangkat jadi PNS? Simak..
Anggota Komisi II DPR RI minta pemerintah cari solusi untuk honorer yang sudah mengabdi lama, apakah diangkat jadi PNS? Simak.. /YouTube DPR RI/

BERITASOLORAYA.com – Tidak sedikit tenaga honorer yang sudah bekerja dan mengabdi lama bahkan hingga lebih dari 10 tahun, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Terkait hal ini, Anggota Komisi II DPR RI merasa pemerintah perlu memberikan apresiasi untuk tenaga honorer tersebut atas dedikasinya dalam bekerja.

Pengabdian lebih dari 10 tahun bukanlah waktu yang sebentar. Ditambah lagi, honorer saat ini sedang dihantui penghapusan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Jelang penghapusan yang diisukan akan berjalan pada tahun 2023, Menteri PANRB sendiri telah mengantongi solusi penyelesaian honorer.

Baca Juga: Bulan Januari 2023, Guru Dapat 2 Kabar Baik Berikut Ini. Sudah Banyak Daerah yang Lakukan...

Setidaknya ada tiga solusi alternatif yang ditawarkan mulai dari honorer diangkat semua menjadi ASN baik itu PNS atau PPPK, diberhentikan semua, atau diangkat sesuai prioritas.

Hingga saat ini, belum ada opsi yang diambil pemerintah dari ketiga solusi tersebut, sehingga nasib honorer kedepannya masih mengambang.

Soal penghapusan dan nasib honorer turut menjadi perhatian DPR. Pasalnya, dibalik pelayanan dasar untuk masyarakat, banyak tenaga yang masih berstatus sebagai honorer.

Baca Juga: Guru yang Terima Notifikasi dari Kemdikbud, Diminta Segera Cek. Ada Kategori yang Terkena Dampaknya...

Menurut Riyanti selaku anggota Komisi II DPR RI, perlu dicarikan solusi bagi para honorer yang telah lama mengabdi, khususnya tenaga honorer yang bekerja di pelayanan dasar seperti tenaga pendidikan dan kesehatan.

Anggota Komisi II DRI RI tersebut meminta honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi PNS tanpa harus melewati seleksi tes.

“Kalau menurut pandangan saya, semua diangkat begitu saja,” ujarnya seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube resmi DPR RI.

“Khususnya tenaga-tenaga honorer yang sudah begitu lama seperti tenaga honorer yang di pendidikan, di kesehatan,” sambung Riyanta.

Baca Juga: 5 Bidang Tenaga Honorer ini akan Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes dalam RUU ASN, Jabatan Anda Termasuk?

Menurutnya, banyak tenaga honorer yang pengabdiannya sudah lebih dari 10 tahun. Bahkan tidak sedikit pula yang telah lebih dari 30 tahun.

“Diangkat langsung itu lebih baik, karena mengingat jasa tenaga honor itu sendiri,” pungkas Riyanta.

Banyak honorer yang sudah mengabdi lama hingga 30 tahun namun penghasilannya masih rendah dan bisa dianggap belum mencukupi kebutuhannya.

Riyanta sendiri beranggapan bahwa gaji honorer selama ini bukan penghasilan, melainkan hanya uang makan sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

Baca Juga: Jika Disahkan Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN akan Mulai Berlaku 6 Bulan dan Paling Lama 3 Tahun

“Itu saja masih dimintakan iuran dari teman-teman yang sudah PNS,” ujarnya.

Komisi II DPR RI mendorong agar tenaga honorer segera diselesaikan, apakah itu menjadi pegawai ASN dengan status PNS atau PPPK. Pemerintah, kata Riyanta, dapat memprioritaskan pada tenaga honorer yang sudah lama masa kerjanya.

Sementara untuk tenaga honorer yang masih tergolong baru, dapat dilakukan pengangkatan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui proses seleksi yang objektif.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah