Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Cek Beberapa Kategori Honorer Bidang Ini, Dari Guru hingga Penyuluh

- 7 Januari 2023, 14:12 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang bisa langsung diangkat jadi PNS tanpa melalui tes
Ilustrasi tenaga honorer yang bisa langsung diangkat jadi PNS tanpa melalui tes /Pixabay/Fotos pks

BERITASOLORAYA.com – Berdasarkan RUU ASN, beberapa kategori honorer bisa langsung diangkat menjadi PNS.

Beberapa kategori honorer yang bekerja di beberapa bidang berikut ini langsung bisa diangkat menjadi PNS.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS ini, tanpa melalui tes terlebih dahulu.

Dalam Pasal 131A Ayat 3 disebutkan bahwa pengangkatan PNS memprioritaskan pekerja dengan masa kerja paling lama dan bekerja pada bidang fungsional dan administratif.

Baca Juga: Tutup 3 Hari Lagi, Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Harus Ikut Program Kemdikbud Ini, Dapat Banyak Benefit

Selain itu, pekerja di bidang pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian juga akan diangkat menjadi PNS.

Beberapa kategori honorer dan bidang kerjanya akan dirangkum oleh BeritaSoloRaya.com dari RUU ASN dari situs resmi DPR RI.

Bidang Pendidikan:

  1. Dosen
  2. Guru TK
  3. Guru Kelas
  4. Guru Penjaskes
  5. Guru Seni dan Budaya
  6. Guru Agama
  7. Guru Matematika
  8. Guru Bahasa Indonesia
  9. Guru Bahasa Inggris
  10. Guru Ilmu Pengetahuan Alam
  11. Guru Ilmu Pengetahuan Sosial
  12. Guru Kimia
  13. Guru Fisika
  14. Guru Biologi
  15. Guru PKN
  16. Guru Bahasa Daerah
  17. Guru Teknologi Informasi Komputer
  18. Guru Akuntansi
  19. Guru Konstruksi Bangunan
  20. Guru Budidaya Pertanian
  21. Guru Bimbingan dan Konseling
  22. Guru SLB
  23. Guru Mata Pelajaran Produktif Kejuruan
  24. Guru Mata Pelajaran Adaptif Normatif
  25. Guru bidang studi lainnya
  26. Tata Usaha Sekolah
  27. Penjaga Sekolah
  28. Tenaga Kependidikan lain

Baca Juga: Kemdikbud Minta Seluruh Guru Segera Daftar Program ini, Tutup 3 Hari Lagi

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x