Guru Honorer Wajib Cek, Beberapa Jabatan Ini Langsung Diangkat Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Berdasarkan RUU ASN

- 7 Januari 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi guru honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes
Ilustrasi guru honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes /Pixabay/ robert indar

BERITASOLORAYA.com – Guru wajib cek informasi yang dijelaskan di artikel berikut ini berdasarkan RUU ASN.

Dalam RUU ASN dijelaskan bahwa para tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak akan diangkat menjadi PNS.

Pada bidang pendidikan, terdapat beberapa kategori jabatan guru yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes terlebih dahulu.

Namun, guru dengan jabatan tersebut tetap harus mengikuti seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi surat keterangan pengangkatan.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Seluruh Guru Segera Daftar Program ini, Tutup 3 Hari Lagi

Berikut beberapa jenis jabatan guru honorer yang bisa diangkat menjadi PNS tanpa mengikuti tes yang dirangkum oleh BeritaSoloRaya.com dari RUU ASN.

Daftar Jenis Jabatan:

Dosen

Guru TK

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x