Tenaga Honorer Tidak akan Dihapus di 2 Provinsi Ini, Cek Apakah Daerah Anda Termasuk?

- 7 Januari 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /Pixabay/Alyibel Colmenares

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 menjadi tahun yang menyeramkan bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia. 

Bukan karena isu resesi, tapi tenaga honorer harap-harap cemas akan diberlakukan peraturan pemerintah untuk menghapus tenaga honorer. 

Isu penghapusan tenaga honorer ini tertuang dalam PP Nomor 49 tahun 2018 yang turut menyatakan bahwa status kepegawaian hanya ada PNS dan PPPK. 

Alhasil, tenaga honorer yang tidak jelas status pekerjaanya akan dihapuskan dari instansi-instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Rilis, Cek Rincian Formasi PPPK Jawa Timur Tahun 2023 Lengkap dengan Besaran DAU untuk Gaji PPPK

Kalau ini benar-benar terjadi, sudah pasti akan banyak pengangguran tenaga honorer di setiap daerah Indonesia jika pegawai terkait belum  mendapatkan status kepegawaian sebagai PNS atau PPPK. 

Hal ini merupakan imbas dari penghapusan tenaga honorer tahun 2023. 

Walaupun begitu, masih ada beberapa provinsi yang dengan tegas menolak penghapusan tenaga honorer. Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi para tenaga honorer yang bekerja di provinsi tersebut.

Lalu, provinsi mana saja yang tetap masih mengizinkan tenaga honorer untuk tetap bekerja di tahun 2023?

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kaltimprov.go.id gorontaloprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x