Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Bisa Jadi PNS Tanpa Harus Mengikut Tes, Simak Caranya

- 7 Januari 2023, 12:13 WIB
Ilusrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS tanpa tes
Ilusrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS tanpa tes /Pixabay/Robin Higgins

BERITASOLORAYA.com - Kabar baik tahun 2023 bagi para tenaga honorer yang ingin kariernya naik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Pasalnya, tenaga honorer dengan kategori berikut bisa langsung diangkat menjadi PNS oleh pemerintah tanpa harus ikut tes dulu. 

Tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes diatur dalam RUU ASN tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014.

Dari RUU ASN yang masih dibahas oleh DPR tersebut, tenaga honorer dari beberapa kategori bisa langsung menjadi PNS tanpa ikut tes. 

Baca Juga: Rilis, Cek Rincian Formasi PPPK Jawa Timur Tahun 2023 Lengkap dengan Besaran DAU untuk Gaji PPPK

Hal ini tentu menjadi kabar bagi bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun dan ingin menjadi PNS. 

Walaupun memang tanpa harus mengikuti tes, tenaga honorer harus tetap memperlengkapi syarat seleksi administrasi untuk bisa diangkat menjadi PNS.

Syarat administrasi ini tertuang dalam RUU ASN tentang pengangkatan tenaga honorer yang akan segera dijadikan UU oleh pemerintah. 

Seleksi administrasi yang harus dilalui oleh tenaga honorer terdiri dari verifikasi dan validasi surat data keputusan pengangkatan PNS. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x