Bikin Cemas, Ini Alasan Tenaga Honorer Akan Dihapus Pemerintah Pada Bulan November 2023 Nanti

- 9 Januari 2023, 10:01 WIB
Ilustrasi. Ini Alasan Tenaga Honorer Akan Dihapus Pemerintah Pada Bulan November 2023 Nanti
Ilustrasi. Ini Alasan Tenaga Honorer Akan Dihapus Pemerintah Pada Bulan November 2023 Nanti /YouTube KEMENDIKBUD RI /

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 bisa dibilang menjadi tahun yang kelam bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Pasalnya, kalau pemerintah benar-benar menghapus tenaga honorer, maka akan ada jutaan pengangguran di seluruh Indonesia. Apalagi negara Indonesia masih baru pulih dari pandemi Covid-19, tapi tenaga honorer harus kehilangan pekerjaanya.

Tentu tenaga honorer berharap pemerintah tidak menjadi menghapus profesi mereka di tahun 2023 ini. Problem penghapusan tenaga honorer ini sendiri tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022.

Dalam surat tersebut, tertulis tentang status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Sisa 1 Hari Lagi, Guru Honorer Harus Ikut Program Kemendikbud Ini, Bisa Dapat Banyak Manfaat

Dengan adanya Surat Menteri tersebut, pemerintah dipastikan akan menghapus tenaga honorer pada tanggal 28 November 2023.

Isu tentang penghapusan tenaga honorer bukan hanya terjadi beberapa tahun belakangan ini.

Ketika UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diberlakukan, maka keberadaan atau posisi tenaga honorer semakin dipertanyakan banyak orang.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS Tanpa Tes, Tapi Usianya Harus Segini Dulu....

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: YouTube Abu Bakar lan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x