BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah merencanakan akan melakukan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023, tepatnya akan mulai berlaku di bulan November 2023.
Untuk mengantisipasi timbulnya masalah akibat penghapusan tenaga honorer tersebut, pemerintah saat ini tengah melakukan pendataan terhadap para pegawai non ASN tersebut.
Pendataan tenaga honorer yang dilakukan tersebut, bukanlah untuk melakukan pengangkatan langsung, melainkan hanya untuk mendapatkan jumlah tenaga non ASN yang saat ini mengabdi.
Abdullah Azwar Anas selaku Menpan RB mengungkapkan adanya 3 skenario yang dipersiapkan pemerintah untuk mengantisipasi timbulnya masalah karena penghapusan tenaga honorer.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer yang Digaji APBD, Peraturan Baru untuk Kesejahteraan Tendik
Dari ketiga skenario tersebut, pemerintah akan memilih salah satu yang dinilai paling tepat untuk diberlakukan.
Pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) adalah skenario pertama.
Namun Azwar mengakui bahwa hal itu akan berdampak pada efesiensi anggaran dan semakin beratnya beban negara.
Kemudian untuk skenario kedua, tenaga honorer akan diberhentikan seluruhnya.