Lebih lanjut, Azwar mengatakan tentang adanya perbedaan angka dibandingkan dengan jumlah yang sebelumnya, yang terlihat saat proses pendataan tenaga honorer dilakukan.
Azwar memberikan contoh data di tahun 2005 yang menunjukkan adanya sekitar 800 ribu tenaga honorer yang saat itu diangkat menjadi ASN tanpa tes, sehingga bersisa 60 ribu orang.
Namun, pada saat dilakukan pendataan kembali, angka tersebut naik 11 kali lipat.
“Oleh karena itu, saya kirim surat ulang untuk pemda dalam hal ini gubernur dan bupati walikota,”tutur Menpan RB.
“Melakukan audit ulang yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sekda, yang bertanggung jawab mutlak atas data yang masuk,”lanjutnya.***