Jadi pengangkatan tenaga honorer kesehatan menjadi ASN merupakan reward agar kehidupan para honorer kesehatan ini menjadi lebih terjamin.
“Kita bisa mengangkat kita menjadi paling tidak ASN atau PPPK. Nah, ini juga berlaku untuk PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana),” kata Nihayatul.
Sebagai anggota Dewan, Nihayatul ingin formasi-formasi yang sudah ada bisa tetap diinformasikan dengan baik sehingga tidak mengalami tumpang tindih dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
Menurut Nihayatul, karena tenaga honorer gajinya berasal dari APBN, provinsi dan BLUD maka dari itu pemerintah harus hadir dan menjadi jembatan kepada tenaga honorer untuk apa yang menjadi kebutuhan mereka.
“Honorer itu kan, yang namanya biayanya kan dari APBN, ada dari Provinsi, ada dari BLUD dan sebagainya, nah ini yang harus kita jembatani kebutuhannya seperti apa,” kata Ninik.
Nihayatul berharap agar masalah tenaga honorer ini benar-benar bisa dibicarakan dengan sebaik-baiknya agar tidak menjadi masalah yang pelik di kemudian hari.
Menurut Nihayatul jangan sampai pemerintah mencari lowongan tenaga honorer yang baru tapi melupakan tenaga honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
“Atau kita mempertahankan yang lama dengan kualitas yang tidak bagus sehingga melepaskan yang baru dengan kualitas yang lebih bagus. Nah ini yang perlu terus kita lakukan,” lanjut Nihayatul.