Tenaga Honorer Simak, Ini 4 Kebijakan MenpanRB Dalam Rekrutmen CASN 2023, Ingin Angkat ASN yang Seperti Ini...

- 18 Januari 2023, 08:47 WIB
Ilustrasi. Ini kebijakan MenpanRB dalam melakukan rekrutmen CASN tahun 2023, tenaga honorer harus lihat.
Ilustrasi. Ini kebijakan MenpanRB dalam melakukan rekrutmen CASN tahun 2023, tenaga honorer harus lihat. /Luis Villasmil/

BERITASOLORAYA.com - Kementerian PANRB memastikan tetap akan membuka rekrutmen CASN 2023 di tengah isu penghapusan tenaga honorer.


Bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN di tahun 2023, bisa mengikuti seleksi CASN tahun 2023 ini yang dibuka dalam dua kategori.


Kategori pertama adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kategori kedua adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang keduanya bisa diikuti oleh tenaga honorer.

Baca Juga: Banyak yang Meninggal Saat Pandemi, Honorer Ini Diusulkan DPR Diangkat Menjadi ASN karena Banyak Jasanya


Rekrutmen CASN 2023 bisa diikuti tenaga honorer dari golongan tertentu karena mendapatkan prioritas untuk diangkat menjadi ASN.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Azwar Anas sendiri memprioritaskan beberapa profesi untuk direkrut menjadi PNS dan juga PPPK di CASN tahun 2023.

"Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” jelas Anas.

Baca Juga: Catat, Lulusan 7 Prodi Ini Berpeluang Besar Direkrut dalam Seleksi CPNS 2023, Kamu Termasuk?

Sementara untuk seleksi PPPK, pemerintah akan memprioritaskan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya yang akan diangkat menjadi PPPK.


Maka dari itu Azwar Anas meminta untuk pemerintah daerah untuk segera melakukan pendataan dan usulan ASN yang ingin direkrut dan ditaruh di instansi masing-masing.


“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelas Anas.


Bagi tenaga honorer yang ingin melamar menjadi ASN di tahun 2023, MenpanRB mempunyai beberapa kebijakan untuk mengangkat ASN di tahun ini.

Baca Juga: Nama-Nama Calon Komite Eksekutif PSSI, Benarkah Mochamad Iriawan Tidak Ada di Daftar Ketua Umum 2023–2027?


Kebijakan tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo dalam melakukan transformasi birokrasi layanan kepegawaian negara.


MenpanRB membuat empat kebijakan yang akan menjadi kriteria dan seleksi penerimaan ASN tahun 2023 ini.


Kriteria Kebijakannya adalah sebagai berikut:


A. Fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah tenaga non ASN dengan sangat optimal.


B. Pemerintah akan memberikan kesempatan untuk merekrut talenta digital dan data scientist.

Baca Juga: Para Guru Segera Ikut, Kemendikbud Adakan Program Bersama Google Berikut Ini...


C. Merekrut CPNS dengan sangat selektif sekali.


D. Mengurangi jabatan dan posisi yang akan terdampak dan tergantikan kemajuan teknologi dan transformasi digital.

Khusus kriteria kebijakan keempat, pemerintah masih melakukan analisis jabatan mana yang akan terdampak perkembangan teknologi.

Baca Juga: Mendesak, Guru Segera Cek Info Tentang Tunjangan Insentif dan Khusus 2022, Hangus 2 Hari Lagi

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Anas. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah