ASN Bisa Perhatikan, Presiden Jokowi Beri Instruksi Ini. Menteri PANRB Sebut Penilaian Berikut

- 18 Januari 2023, 11:38 WIB
ASN bisa memperhatikan terkait instruksi Presiden Jokowi dan terkait implementasi reformasi
ASN bisa memperhatikan terkait instruksi Presiden Jokowi dan terkait implementasi reformasi /tangkapan layar menpan.go.id/

Bahkan Presiden Jokowi juga menekankan terkait skema reformasi birokrasi tematik untuk diimplementasikan di lingkungan TNI, Polri, dan Kejaksaan.

“Nanti saya minta kepada Menteri PANRB untuk juga diberikan kepada Polri, TNI, dan Kejaksaan biar semuanya memiliki KPI yang jelas,” terang Jokowi.

Bukan hanya itu saja, Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB yang hadir dalam Rakornas tersebut, juga menyampaikan bahwa penilaian reformasi birokrasi mulai 2023 akan lebih fokus pada dampak yang dapat dirasakan masyarakat sesuai arahan Jokowi.

Lebih lanjut, dengan penajaman reformasi birokrasi melalui 5 aspek tematik yang terdiri dari kemiskinan, investasi, digitalisasi, belanja produk dalam negeri dan pengendalian inflasi, diharapkan dapat semakin mewujudkan birokrasi berdampak yang kini sedang menjadi concern pemerintah.

Baca Juga: Mendesak, Guru Segera Cek Info Tentang Tunjangan Insentif dan Khusus 2022, Hangus 2 Hari Lagi

Bahkan Anas selaku Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa setiap ASN itu mendukung program reformasi birokrasi tematik yang bermuara pada kepastian gerak birokrasi sampai menjalankan pelayanan publik berbasis digital.

“Sehingga setiap ASN itu mendukung program reformasi birokrasi tematik, yang muaranya adalah memastikan gerak birokrasi hingga daerah mampu mempercepat pencapaian penurunan kemiskinan, meningkatkan investasi, mengendalikan inflasi, memacu belanja produk dalam negeri, dan menjalankan pelayanan publik berbasis digital pada setiap lini,” kata Anas.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x