Tenaga Honorer Tahun 2023 Tetap Dipertahankan, Gubernur Daerah Ini Sebelumnya Ungkap tentang Pendataan

- 22 Januari 2023, 16:43 WIB
Ilustrasi pendataan tenaga honorer
Ilustrasi pendataan tenaga honorer /Pixabay/Nicholas Jackson

BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya, pemerintah memang telah meminta untuk melakukan pendataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah 

Proses pendataan tenaga honorer dilakukan melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, perlu diketahui bahwa tujuan pendataan tenaga honorer ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengangkatan otomatis pegawai honorer menjadi ASN.

Pendataan dilakukan bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria yang ditentukan pemerintah pusat.

Baca Juga: Guru Wajib Terapkan, 10 Teknik Mendisiplinkan Murid. Ada Cara yang Lebih Halus...

Sehubungan dengan hal itu menimbulkan banyak pertanyaan, khususnya bagaimana dengan nasib selanjutnya bagi para tenaga honorer. 

Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno, menanggapi hal itu, memberikan imbauan supaya para tenaga honorer yang tidak termasuk dalam pendataan tidak perlu khawatir.

“Pemprov Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Wakil Gubernur Isran-Hadi bagaimanapun tetap mempertahankan tenaga honorer,” kata Deni menegaskan.

Disebutkan bahwa tenaga honorer yang tidak masuk pendataan non ASN tersebut tetap bekerja seperti biasa. Hak-hak yang diperoleh tenaga honorer masih sama.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: BKD Prov. Kaltim JDIH Kota Parepare


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x