Tidak Pernah Tergabung dalam Partai Politik tapi Nama Anda Tercatat Sebagai Anggota Parpol? Begini Cara Ceknya

- 26 Januari 2023, 16:00 WIB
Cara mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak
Cara mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak /Pixabay/Pexels

4. Setelah itu, kolom ‘I’m not a robot’ akan muncul dan Anda hanya perlu centang lalu klik kolom ‘Cari’

5. Data Anda akan secara otomatis terdeteksi dalam beberapa saat. Jika nama Anda terdaftar dalam sistem KPU maka akan muncul nama Anda.

Baca Juga: Jawab Isu Penghapusan Tenaga Honorer oleh Pemerintah, Ganjar: Jawa Tengah Belum Bisa...

Namun jika Anda tidak terdaftar sebagai anggota partai politik maka nama Anda tidak tercantum di dalamnya.

Langkah yang sama dapat Anda lakukan untuk mengecek status Anda sebagai pendukung anggota DPD.

Tahapan untuk pengecekan status pendukung keanggotan DPD persis sama yaitu hanya memasukan nomor identitas kependudukan Anda.

Persoalannya ketika nama Anda tercantum sebagai anggota partai politik atau pendukung anggota DPD padahal tidak pernah mendaftar Anda hanya perlu melakukan beberapa tahapan.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Non Diundang Kemdikbud untuk Hadir di Agenda Penting Ini. Hanya pada 31 Januari 2023

Jika Anda tidak merasa sebagai anggota parpol Anda harus melakukan penghapusan data dari anggota parpol tersebut.

Cara yang bisa Anda tempuh adalah melakukan pengaduan kepada Komisi Pemilihan Umum yaitu berupa tanggapan dan masukan.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: indonesiabaik.id Diskominfotik Provinsi Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah