Hore, Tahun 2023 Tenaga Honorer Sudah Dipastikan Bisa Ikut Seleksi Ini, PANRB Prioritaskan Jadi ASN...

- 27 Januari 2023, 13:31 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa ikut seleksi yang dibuat oleh MenpanRB di tahun 2023 ini, bisa jadi ASN.
Ilustrasi. Tenaga honorer bisa ikut seleksi yang dibuat oleh MenpanRB di tahun 2023 ini, bisa jadi ASN. /tangkapan layar YouTube BKD Jateng/

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi tenaga honorer yang ingin karirnya naik tingkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kabar baik bagi tenaga honorer ini langsung disampaikan oleh Menteri PANRB langsung, Azwar Anas.

Nantinya di tahun 2023, para tenaga honorer bisa mengikuti seleksi yang dibuka oleh Kementerian PANRB.

Beberapa golongan tenaga honorer ada yang diprioritaskan oleh PANRB dalam seleksi kali ini.

Baca Juga: SAH, Hanya Perlu 18 SKS untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik, Guru Wajib Simak...

Seleksi tersebut adalah rekrutmen CASN tahun 2023 yang dibuka untuk dua formasi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

MenpanRB sendiri menyampaikan ada empat kebijakan yang dibuat untuk seleksi CASN tahun 2023 untuk mendukung transformasi sumber daya manusia kepegawaian negara.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Azwar Anas.

Baca Juga: Guru dan Kepsek Diminta Kemdikbud Segera Selesaikan Laporan Ini Sebelum 31 Januari 2023, Sisa 4 Hari Lagi

Empat kebijakan yang dibuat oleh MenpanRB antara lain adalah:

- Fokus pada pelayanan dasar untuk segera mendapatkan solusi terhadap masalah non ASN dengan optimal.

- Merekrut talenta dan pekerja digital.

- Seleksi CPNS dengan sangat selektif dan ketat.

- Mengurangi jabatan seleksi yang terkena dampak digitalisasi.

Untuk kebijakan terakhir sendiri, pemerintah masih melakukan analisis dan rapat tentang jabatan mana yang akan tergantikan oleh teknologi.

Baca Juga: Nasib Belum Jelas Membuat DPRD Usulkan Tenaga Honorer Kota Ini Jadi PPPK. Ternyata Ini Hambatannya...

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Azwar Anas.


"Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” kata Anas.

Sementar untuk rekrutmen PPPK, pemerintah akan memperioritaskan tenaga honorer dari pendidikan dan kesehatan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Dari sekarang Anas sendiri meminta kepada kepala daerah untuk segera melakukan pendataan dan juga mengusulkan jumlah ASN yang dibutuhkan untuk diisi di setiap instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: Sertifikasi Lebih Mudah Bagi Guru Kategori Ini, Cukup Lewati Tes Tulis dan Kinerja di PPG, Auto Serdik!

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelas Anas.

Untuk wilayah yang mendapatkan pemekaran seperti provinsi Papua, pemerintah masih melakukan rapat untuk menentukan jumlah formasi ASN yang ada.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” jelas Anas. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x