SAH, Hanya Perlu 18 SKS untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik, Guru Wajib Simak...

- 27 Januari 2023, 13:25 WIB
Ilustrasi guru yang hanya perlu 18 SKS dalam program sertifikasi untuk memperoleh sertifikat pendidik
Ilustrasi guru yang hanya perlu 18 SKS dalam program sertifikasi untuk memperoleh sertifikat pendidik /Freepik/jcomp

BERITASOLORAYA.com - Tahun 2023 ini ada kabar baik bagi guru yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik. 

Guru yang sudah mengajar puluhan tahun tapi belum sertifikasi, bisa mengikuti program berikut. 

Kemdikbud sudah membuat regulasi untuk memudahkan sertifikasi bagi para guru tahun 2023. 

Bagi para guru yang ingin sertifikasi dengan cara mudah bisa mengikuti hal-hal berikut.

Baca Juga: Guru dan Kepsek Diminta Kemdikbud Segera Selesaikan Laporan Ini Sebelum 31 Januari 2023, Sisa 4 Hari Lagi

Ada informasi terkait sertifikasi untuk beberapa guru yang Surat Keterangan pengangkatannya dimulai pada tahun 2016 sampai 2025. 

Pertanyaanya, apakah benar guru yang SK pengangkatannya dari tahun 2016 sampai 2025 bisa dimudahkan untuk sertifikasi dan hanya mendapatkan 18 SKS saja untuk PPG Dalam Jabatan?

Teman-teman guru bisa terus membaca artikel di bawah ini untuk mengetahui cara mendapatkan sertifikasi.

Kemdikbud sudah membuat regulasi mengenai perolehan sertifikat pendidik atau biasa disebut sertifikasi lewat program PPG Dalam Jabatan. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x