Kejelasan Honorer 2023, PANRB dan Asosiasi Pemda Sudah Setujui Nasib Non ASN Beberapa Tahun ke Depan

- 27 Januari 2023, 16:11 WIB
Ilustrasi. Akhirnya ada kejelasan nasib honorer di tahun 2023
Ilustrasi. Akhirnya ada kejelasan nasib honorer di tahun 2023 /Tangkap Layar Situs Info Publik/

BERITASOLORAYA.com – Nasib tenaga honorer jelang penghapusan kembali diangkat dalam rapat jajaran Kementerian PANRB bersama asosiasi Pemda.

Rapat koordinasi yang diadakan pada Rabu, 18 Januari 2023 itu mengangkat soal percepatan penataan tenaga non ASN atau honorer yang ada di instansi pemerintah.

Dalam rapat tersebut, ada hal-hal yang telah disetujui bersama oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama peserta rapat soal nasib honorer beberapa tahun mendatang.

Tenaga honorer sendiri saat ini sedang harap-harap cemas menunggu keputusan apa yang akan diambil pemerintah. Dari keputusan tersebut, tentu akan berpengaruh terhadap kesejahteraan nasib honorer ke depannya.

Baca Juga: 4 Hari Lagi, Guru Semua Jenjang Diminta Kemdikbud Hadir pada Agenda Penting Ini. Berlaku untuk Semua Tendik...

Menteri PANRB berulang kali menyebutkan bahwa pihaknya telah memiliki opsi alternatif untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di tengah isu penghapusan tahun 2023.

Adapun opsi yang ditawarkan yakni mengangkat seluruh honorer menjadi pegawai ASN, memberhentikan atau menghapus seluruh honorer, dan opsi jalan tengah yakni mengangkat honorer sesuai prioritasnya.

Soal pembahasan dalam rapat, Anas berujar bahwa pemerintah sedang mencari solusi terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Siswa Jenjang SMP Cek, Ini Waktu Pengerjaan dan Jumlah Soal dalam Asesmen Nasional Tahun 2023. Ada Perubahan?

“Tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang oleh APPSI, Apeksi, dan Apkasi,” ujar Menteri PANRB.

Lantas, bagaimana nasib tenaga honorer ke depannya, setidaknya untuk beberapa tahun mendatang?

Berdasarkan keterangan dari Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia atau APPSI Isran Noor yang juga merupakan Gubernur Kalimantan Timur, pada prinsipnya telah disetujui satu hal.

Baca Juga: Catat, Guru Non Sertifikasi Kategori Ini Hanya Perlu Seleksi Administrasi untuk Lolos PPG Dalam Jabatan 2023

Mulai dari Menteri PANRB, APPSI, Apeksi, hingga Apkasi sepakat bahwa tidak ada penghapusan tenaga honorer hingga beberapa tahun ke depan.

“Pokoknya setuju. Tidak akan ada dulu pemberhentian, pemecatan atau PHK tenaga honor. Itu aja!” tegas Ketua Umum APPSI tersebut saat door stop bersama Menteri PANRB usai rapat.

Dengan begitu, tenaga honorer masih bisa bekerja di tahun 2023 ini hingga beberapa tahun ke depan hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga honorer atau non ASN tersebut.

Baca Juga: Guru Honorer Segera Jadi ASN PPPK, Awal Februari Wajib Tunggu Keputusan Ini

Hasil rapat koordinasi sendiri belum diungkap secara terbuka. Sehingga, belum bisa diketahui tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan untuk honorer.

Perlu diketahui, opsi pengangkatan seluruh honorer menjadi ASN dianggap tidak mungkin. Sebab, jika honorer menjadi pegawai ASN seluruhnya, beban biaya negara akan sangat besar.

Selain itu, menghapus seluruh honorer pun tidak memungkinkan sebab akan ada gejolak publik dan terhambatnya pelayanan untuk masyarakat.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Lakukan ini, Batas 31 Januari 2023, Guru hingga Kepsek harus Saling Mengingatkan

Soal tenaga honorer sendiri memang sudah ada titik terang agar jutaan non ASN tersebut bisa segera diselesaikan.

Tentunya, pemerintah akan berupaya agar solusi yang diterapkan bisa menguntungkan kedua belah pihak.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB Diskominfo Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x