Status Tenaga Honorer Sudah Semakin Jelas, Akan Diangkat atau Dihapus PANRB ? Ini Jawabannya

- 28 Januari 2023, 14:50 WIB
MenpanRB Azwar Anas
MenpanRB Azwar Anas /youtube.com/Kementerian PANRB

Baca Juga: Akhirnya, Sertifikasi Guru Dipermudah Tahun 2023, Kemendikbud Pastikan Lewat Hal Ini...

Selain rapat dengan DPR, MenpanRB baru-baru ini juga melakukan rapat dengan kepala daerah di seluruh Indonesia. 

Dari pertemuan MenpanRB dengan seluruh kepala daerah di Indonesia, opsi untuk tenaga honorer sudah hampir mencapai kata sepakat. 

Para gubernur, walikota, bupati, dan MenpanRB sudah akan merumuskan solusi alternatif bagi tenaga honorer.

"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Penting, 4 Pertimbangan Sertifikasi Guru 2023 Selain Syarat, Diutamakan Bagi Tendik dengan Kondisi Ini

Dari pertemuan tersebut, MenpanRB akan kembali rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas solusi yang sudah disepakati dengan kepala daerah seluruh Indonesia. 

Dalam mengambil keputusan tersebut, MenpanRB bersama kepala daerah akan menggunakan aspek kemanusiaan dengan melihat lamanya tenaga honorer mengabdi bagi negara.

“Kita tentu juga memasukkan faktor-faktor seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik. Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” kata Azwar Anas.

MenpanRB dan kepala daerah sepakat kalau keputusan yang akan diambil harus menguntungkan kedua sisi, baik itu pemerintah dan juga tenaga honorer. 

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PANRB gorontaloprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x