Hal itu diungkapkan Itet setelah hadir dalam RDPU Komisi IX bersama dengan Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes.
Acara rapat tersebut diadakan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023.
Itet menambahkan tentang perlunya sinergi antara DPR dengan pemerintah terutama pemerintah daerah, guna memperjuangkan kesejahteraan para tenaga honorer tersebut.
Harapan Itet, bidang kesehatan dapat disejajarkan dengan bidang pendidikan dan kesejahteraan, dalam penerapan prioritas penyelenggaraan negara.
Tujuannya adalah para tenaga honorer bidang kesehatan dapat menjalani profesinya untuk melayani masyarakat dengan perasaan gembira.
Hingga saat ini, Itet menilai kesejahteraan tenaga honorer kesehatan dan bidang lainnya masih rendah dan tidak sesuai harapan, apalagi status mereka yang tidak jelas.
“Masa ada Nakes yang honornya cuma dari 60 ribu, 90 ribu, 100 ribu, ini kan tidak manusiawi, padahal mereka melayani manusia,” ucap Itet.
Itet mengusulkan juga agar penyelesaian masalah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK harus diperbaiki dari hulu hingga hilir.