Dari yang semula lulus menjadi tidak lulus dan diberikan kesempatan sanggah. Adapun keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi bisa dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada https://sscasn.bkn.go.id.
Selain itu melalui Instagram resmi Kemenag, disampaikan bahwa sebanyak 1.899 pelamar dibatalkan hasil seleksi administrasinya, dari yang lulus menjadi tidak lulus.
Diketahui bahwa pembatalan karena setelah dilakukan verifikasi, terbukti ada data yang tidak sesuai dengan fakta atau ketentuan.
Nurudin menyampaikan bahwa ada sebanyak 74.424 peserta calon PPPK berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Perlu diperhatikan bahwa kelalaian pelamar dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab dari pelamar.
Jika terbukti memberi data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, kelulusan bisa dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK.
Bahkan Nurudin juga mengimbau pelamar calon PPPK Kemenag tidak percaya jika ada orang atau pihak yang memberi janji akan membantu kelulusan dalam setiap tahap seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Itulah informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah calon PPPK 2022 Kemenag yang bisa diketahui. Semoga bisa bermanfaat.***