d. Kelulusan peserta merupakan prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.
Apabila ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia dan agar dilaporkan melalui email resmi Panitia Seleksi PPPK BPOM (email: [email protected]).
e. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari sesudah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui ada keterangan peserta yang tidak sesuai atau tidak benar ketika pendaftaran dan pemberkasan, maka Panitia Seleksi berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
f. Keputusan Panitia Seleksi sifatnya mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
Itulah informasi mengenai hasil seleksi administrasi pasca sanggah PPPK 2022 BPOM yang bisa Anda ketahui. Semoga bermanfaat.***